Minggu, 07 September 2008

The “1st FPSB Indonesia Annual Gathering 2008” akan diadakan di Jakarta dan di Surabaya.
Harap catat tanggal tersebut dalam jadwal Anda:
Seminar (terbuka untuk umum)
· Jakarta
Tanggal : Kamis, 18 November 2008
Waktu : 09.00 – 16.30
Lokasi : Citywalk Sudirman Function Hall Lt. 5
Jl. KH. Mas Mansyur 121 Jakarta Selatan
· Surabaya
Tanggal : Kamis, 20 November 2008
Waktu : 09.00 – 16.30
Lokasi : menyusul

Topik diskusi akan diberikan oleh fasilitator yang berkompeten dari Indonesia dan mancanegara:
1. Update mengenai aktivitas FPSB secara global dan Forum Perencanaan Keuangan Asia Pacific Financial
2. Pasar Modal di Tahun 2009 (Equity Market in 2009) - Bapak Erry Firmansyah, Presiden Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI)
3. Memelihara Hubungan (Managing Relationship) - Bapak I G.M. Mantera, PhD.
4. Kesehatan Anda adalah Kekayaan Anda (Your Health is Your Wealth) – Dr dr M. Yunus, CFP
5. Update mengenai Peraturan Perpajakan (Updates on Tax regulation) - pembicara menyusul
6. Rencana Pengurangan Utang KPR (Mortgage Reduction Plan) - pembicara menyusul
Seminar ini juga terbuka untuk bukan anggota CFP
Biaya per orang adalah Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) termasuk:
· Makan siang dan 2 kali coffee break
· 20 CE credits (FPSB Indonesia)
· Voucher bernilai USD 50 untuk perpanjangan tahunan keanggotaan CFP
· Tiket masuk untuk kegiatan inaugurasi CFP baru

Harap catat tanggal tersebut dalam jadwal Anda - informasi lengkap akan segera menyusul.

Kantor FPAI Chapter Surabaya Pindah Alamat

Sejak tanggal 1 September 2008, kantor IFPI & FPAI Surabaya pindah ke :
Ruko Rungkut Megah Raya Blok L-10
Jl. Raya Rungkut 1-3
Surabaya 60293
Telp. 031 - 879 2595, 879 6822
Fax. 031 - 879 6822

Bagi CFP Profesional yang akan mengambil Paket CFP, mohon mengambil di alamat tersebut. Terima kasih.

Jumat, 22 Agustus 2008

Seminar Mission Possible with Financial Planning

Seminar Mission Possible with Financial Planning

Pembicara:
Ligwina Poerwo Hananto, CFP
CEO Quantum Magna Financial Planning & Consulting
Penulis Kiat Koced di Kontan

S. Budisuharto, CFP

Chairman of FPAI

Tanggal: 23 Agustus 2008
Waktu : 08.00 - 13.00
Lokasi: Graha ITS, Keputih - Sukolilo

Biaya:
Umum: Rp 50.000,-
Anggota FPAI: Rp 40.000,-

Informasi:
Sekretariat FPAI
Contact Person: Unggun
Telp: (031) 8475159

Minggu, 10 Februari 2008

Jadwal Ujian CFP 2008

Jadwal Ujian CFP April 2008
Hari I, Sabtu 26 April 2008:
09.00 – 11.00 : CFP 1 (Manajemen Risiko dan Perencanaan Asuransi)
12.30 – 14.30 : CFP 2 (Perencanaan Investasi)
15.00 – 17.00 : CFP 3 (Perencanaan Hari Tua, Pajak dan Distribusi Kekayaan)
Hari II, Minggu 27 April 2008:
09.00 – 13.00 : CFP 4 (Praktek Perencanaan Keuangan – Studi Kasus)
Jadwal Ujian CFP Oktober 2008
Hari I, Sabtu 25 Oktober 2008:
09.00 – 11.00 : CFP 1 (Manajemen Risiko dan Perencanaan Asuransi)
12.30 – 14.30 : CFP 2 (Perencanaan Investasi)
15.00 – 17.00 : CFP 3 (Perencanaan Hari Tua, Pajak dan Distribusi Kekayaan)
Hari II, Minggu 26 Oktober 2008:
09.00 – 13.00 : CFP 4 (Praktek Perencanaan Keuangan – Studi Kasus)

Untuk mengikuti Ujian CFP hubungi:

Jakarta:
FPSB Indonesia
Telp: (021) 70872149 / 70872150
Fax: (021) 25556623
Contact Person: Ms. Julia M. Andrian

Surabaya:
Sekretariat FPAI
Telp: (031) 8482603, 8475159
Contact Person: Unggun/Desi

Sabtu, 15 Desember 2007

Perencanaan Keuangan

Pengertian Perencanaan Keuangan
Perencanaan keuangan adalah proses untuk mencapai tujuan hidup Anda melalui manajemen keuangan yang hati-hati. Tujuan hidup bisa termasuk membeli rumah, menabung untuk pendidikan anak Anda atau merencanakan dana pensiun.
Proses perencanaan keuangan terdiri dari 6 langkah yang menolong Anda untuk melihat secara "gambaran besar" atau "big picture look" dimana Anda berada dalam konteks keuangan. Dengan menggunakan 6 langkah ini, Anda dapat mengetahui dimana posisi Anda sekarang, apa yang Anda butuhkan di masa depan dan apa yang Anda harus lakukan untuk mencapai tujuan Anda. Proses ini termasuk mengumpulkan informasi keuangan yang relevan, menetapkan tujuan-tujuan hidup, menguji status keuangan Anda saat ini dan menghasilkan suatu strategi atau perencanaan yang berisi cara bagaimana Anda mencapai tujuan-tujuan Anda berdasarkan situasi saat ini dan rencana masa depan Anda.
Proses Perencanaan Keuangan Proses perencanaan keuangan terdiri dari 6 langkah:
  1. Menentukan dan menegaskan hubungan klien dan perencana keuangan.Perencana keuangan harus menjelaskan secara transparan atau mendokumentasikan jasa yang disediakan untuk Anda dan menegaskan tanggung jawab Anda dan dia. Perencana keuangan harus menjelaskan sepenuhnya bagaimana dia akan dibayar dan oleh siapa. Anda dan perencana keuangan harus menyetujui berapa lama hubungan profesional akan berlangsung dan bagaimana keputusan-keputusan keuangan akan dibuat.
  2. Anda dan perencana keuangan harus saling menegaskan tujuan hidup dan tujuan pribadi Anda, mengerti jangka waktu Anda untuk suatu hasil dan mendiskuskan, apabila relevan, apa yang Anda rasakan mengenai resiko. Perencana keuangan harus mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan sebelum memberikan Anda nasihat yang Anda perlukan.
  3. Menganalisa dan mengevaluasi status keuangan AndaPerencana keuangan harus menganalisa informasi Anda untuk menilai situasi keuangan Anda dan menentukan apa yang Anda harus lakukan untuk mencapai tujuan-tujuan Anda. Tergantung dari jasa apa yang Anda minta, hal ini bisa termasuk menganalisa aset Anda, kewajiban dan arus kas, perlindungan asuransi saat ini, strategi investasi atau pajak.
  4. Membuat dan menyajikan rekomendasi perencanaan keuangan dan/atau alternatifnya, Perencana keuangan harus menawarkan rekomendasi perencanaan keuangan yang menyebutkan tujuan-tujuan Anda, berdasarkan informasi yang Anda sediakan. Perencana keuangan harus menjelaskan rekomendasi-rekomendasi keuangan tersebut bersama Anda untuk menolong Anda agar mengerti sehingga nda dapat membuat keputusan-keputusan yang berdasarkan informasi yang ada. Perencana keuangan harus juga mendengarkan kekhawatiran-kekhawatiran Anda dan melakukan revisi rekomendasi-rekomendasi tersebut secara tepat.
  5. Melaksanakan rekomendasi perencanaan keuanganAnda dan perencana keuangan harus menyetujui atas bagaimana rekomendasi-rekomendasi keuangan tersebut akan dilakukan. Perencana keuangan mungkin yang akan melakukan rekomendasi-rekomendasi tersebut untuk Anda atau hanya menjadi "coach," yang melakukan koordinasi atas proses secara keseluruhan dengan Anda dan profesional lainnya seperti notaris/pengacara atau pialang saham.
  6. Mengawasi rekomendasi perencanaan keuanganAnda dan perencana keuangan harus menyetujui atas siapa yang akan mengawasi perkembangan Anda dalam pencapaian tujuan-tujuan Anda. Apabila perencana keuangan yang bertanggungjawab atas proses tersebut, dia harus memberikan laporan kepada Anda secara periodik untuk meninjau situasi Anda dan melakukan penyesuaian atas rekomendasi-rekomendasi tersebut, apabila diperlukan, sesuai dengan perubahan hidup Anda.

Manfaat Perencanaan Keuangan
Manfaat Perencanaan Keuangan Perencanaan keuangan memberikan arah dan arti atas keputusan keuangan Anda. Hal tersebut memberikan Anda pengertian atas bagaimana setiap keputusan keuangan yang Anda buat berpengaruh ke area lain dari keuangan Anda. Contohnya, membeli produk investasi tertentu mungkin membantu Anda untuk membayar KPR Anda lebih cepat atau mungkin menunda pensiun Anda secara signifikan. Dengan melihat setiap keputusan keuangan sebagai bagian dari suatu keseluruhan, Anda dapat mempertimbangkan efek jangka pendek dan panjang atas tujuan-tujuan hidup Anda. Anda juga dapat lebih mudah menyesuaikan perubahan hidup yang terjadi dan merasa lebih aman bahwa tujuan-tujuan Anda masih dalam jalurnya.

Alasan Menggunakan Jasa Perencana Keuangan
Beberapa peranti lunak keuangan pribadi, majalah atau buku dapat membantu Anda untuk melakukan perencanaan keuangan Anda sendiri. Tetapi, Anda dapat memutuskan untuk mencari pertolongan dari seorang perencana keuangan profesional apabila:

  • Anda membutuhkan keahlian yang tidak Anda miliki dalam beberapa area dari keuangan Anda. Misalnya, seorang perencana keuangan dapat membantu Anda mengevaluasi tingkat resiko dalam portofolio investasi Anda atau menyesuaikan rencana pensiun Anda berkaitan dengan keadaan keluarga yang berubah.
  • Anda ingin mendapatkan opini profesional mengenai rencana keuangan yang telah Anda buat untuk diri Anda.
  • Anda merasa tidak memiliki waktu untuk disisihkan untuk melakukan perencanaan keuangan Anda sendiri.
  • Anda memiliki kebutuhan yang sifatnya tiba-tiba atau peristiwa hidup yang tidak terduga seperti kelahiran, warisan atau penyakit kritis.
  • Anda merasa bahwa seorang penasihat profesional mungkin dapat menolong Anda meningkatkan cara Anda dalam mengatur keuangan Anda.
  • Anda tahu bahwa Anda membutuhkan peningkatan situasi keuangan Anda tapi tidak tahu harus mulai dari mana.

Perencana Keuangan
Seorang perencana keuangan adalah seseorang yang menggunakan proses perencanaan keuangan untuk menolong Anda untuk mendapatkan cara bagaimana mencapai tujuan-tujuan hidup Anda. Perencana keuangan dapat melihat secara "gambaran besar" atas situasi keuangan Anda dan membuat rekomendasi perencanaan keuangan yang cocok untuk Anda. Perencana keuangan dapat melihat seluruh kebutuhan Anda termasuk membuat anggaran dan menabung, perencanaan pajak, investasi, asuransi dan pensiun. Atau, perencana keuangan dapat bekerja untuk Anda atas satu persoalan keuangan tapi tetap dalam konteks situasi keuangan Anda secara menyeluruh. Pendekatan menyeluruh atas tujuan-tujuan keuangan Anda inilah yang membedakan perencana keuangan dengan penasihat keuangan yang lain, dimana mereka mungkin dilatih untuk fokus hanya ke area tertentu dalam kehidupan keuangan Anda.

  • Penasihat Keuangan, yaitu seseorang yang menyediakan jasa perencanaan keuangan yang memenuhi syarat untuk Anda, banyak perencana keuangan yang juga terdaftar sebagai penasihat investasi atau memiliki ijin menjual asuransi atau saham yang mengijinkan mereka untuk membeli atau menjual produk. Perencana keuangan yang lain mungkin meminta Anda untuk menggunakan lebih banyak penasihat keuangan yang mempunyai spesialis tertentu untuk membantu Anda melaksanakan rekomendasi mereka. Dengan pendidikan yang tepat dan pengalaman, masing-masing dari beberapa penasihat dibawah ini dapat membawa Anda melewati proses perencanaan keuangan. Perencana keuangan yang mempunyai kode etik akan mengarahkan Anda ke satu dari profesional berikut untuk jasa yang tidak disediakan oleh mereka. Dengan cara yang sama, penasihat-penasihat ini harus mengarahkan Anda ke seorang perencana keuangan apabila mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan perencanaan keuangan Anda.
  • Akuntan, yaitu seseorang yang menyediakan jasa nasihat atas masalah pajak dan membantu Anda menyiapkan dan mengajukan laporan pajak Anda ke Direktorat Jenderal Pajak.
  • Perencana Keuangan, yaitu seseorang yang menyediakan jasa perencanaan keuangan untuk klien mereka diharapkan memiliki designation atau gelar profesi perencana keuangan yang berstandar internasional seperti Certified Financial Planner (CFP) atau Chartered Financial Consultant (ChFC). Untuk standar lokal, FPAIndonesia mengeluarkan gelar Registered Financial Planner - Indonesia (RFP - Indonesia).
  • Agen Asuransi/Reksa Dana Agen asuransi yang telah memiliki ijin menjual seperti Certificate in Unit Linked atau agen reksa dana yang telah memiliki ijin menjual sebagai Wakil Penjual Reksa Dana dapat menjual produk unit linked atau reksa dana kepada klien mereka.
  • Penasihat Investasi Seseorang yang ingin memberikan nasihat invetasi harus memiliki ijin dari BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) sebagai Wakil Manager Investasi.
  • Pialang Saham Pialang saham adalah orang telah memperoleh ijin dari BAPEPAM sebagai wakil perantara pedagang efek di pasar modal untuk kepentingan kliennya.

Program Pendidikan Sertifikasi Perencanaan Keuangan

Tujuan Program
Tujuan dari program pendidikan perencanaan keuangan di Indonesia adalah:
  • Untuk menyediakan sertifikasi bagi para perencana keuangan dan untuk mengembangkan pengetahuan dan keahlian jasa konsultasi kepada klien dalam proses identifikasi kebutuhan, menetapkan tujuan-tujuan keuangan dan memprioritaskan tujuan-tujuan ini dalam kapasitas keuangan mereka.
  • Untuk menyediakan pengetahuan mendalam akan proses perencanaan keuangan, manajemen portofolio investasi, manajemen resiko dan perencanaan asuransi, perencanaan pensiun, perencanaan pajak dan warisan, dan persoalan praktis yang berhubungan dengan pajak dan aspek hukum dari perencanaan keuangan di Indonesia.
Peserta Program
Program ini ditujukan kepada individu yang bekerja di sektor jasa keuangan seperti bank, asuransi, sekuritas, akuntansi dan lainnya yang ingin mendapatkan pengetahuan yang lebih dalam dan keahlian yang dibutuhkan untuk menjadi perencana keuangan yang berkualitas dan terlatih secara profesional.
Kurikulum
Kurikulum Kurikulum yang menyeluruh dan bersifat lokal dari seluruh area perencanaan keuangan, dimana hal ini penting untuk mengembangkan rencana keuangan yang berdasarkan kebutuhan klien. Ke 6 modul (kurikulum SCI dipadatkan menjadi 5 modul) tersebut adalah:
  1. Dasar-dasar Perencanaan KeuanganModul
  2. Perencanaan InvestasiModul
  3. Manajemen Resiko dan Perencanaan Asuransi
  4. Perencanaan Pensiun, Pajak dan Warisan
  5. Studi Kasus Perencanaan Keuangan Komprehensif

Gelar Profesi

  • Affiliate Financial Planner (Aff.FP) Peserta pendidikan yang telah lulus modul 1 Dasar-dasar Perencanaan Keuangan dapat mendaftarkan langsung ke FPAIndonesia untuk gelar Affiliate Financial Planner.
  • Associate Financial Planner (AFP) Affiliate Financial Planner yang telah lulus modul 1 dan modul 2, atau modul 1 dan modul 3 dapat mendaftarkan langsung ke FPAIndonesia untuk gelar Associate Financial Planner.
  • Registered Financial Planner Indonesia (RFP - Indonesia) Associate Financial Planner yang telah lulus keseluruhan 5 modul dapat mengajukan langsung ke FPAIndonesia untuk gelar RFP - Indonesia.

GELAR PROFESIONAL FPAINDONESIA diberikan berdasarkan pemenuhan kriteria yang disusun oleh komite kode etik FPAIndonesia. Sebagai tambahan, anggota dengan gelar ChFC dan CFP harus memenuhi selutuh kriteria yang disusun oleh badan standar masing-masing.
FPAIndonesia memiliki 4 kategori syarat awal yaitu:

  • Pendidikan, yaitu sebelum mengambil ujian sertifikasi, pertama-tama Anda harus melengkapi kurikulum akademis perencanaan keuangan dari badan pendidikan yang ditunjuk oleh FPAIndonesia
  • Ujian, yaitu apabila Anda telah memenuhi program pendidikan atau secara memuaskan memenuhi syarat ujian, Anda bisa mengajukan diri untuk mengikuti ujian sertifkasi. Ujian dibuat untuk menilai kemampuan Anda untuk menerapkan pendidikan perencanaan keuangan yang telah Anda peroleh ke dalam situasi perencanaan keuangan dan pengertian Anda atas syarat yang diperlukan untuk mendapatkan ijin CFP.
  • Pengalaman, yaitu untuk menjadi seorang yang memiliki sertifikasi, Anda juga akan memerlukan pengalaman kerja dalam perencanaan keuangan pribadi untuk menunjukkan bahwa Anda memiliki keahlian konsultasi yang merupakan bagian dari pekerjaan ini. Umumnya, syarat pengalaman kerjanya adalah 3 tahun, yang sudah dimiliki sebelum atau sesudah memenuhi ujian sertifikasi.
  • Etika, yaitu sudah melengkapi syarat pendidikan dan ujian, Anda akan menerima paket deklarasi yang termasuk didalamnya adalah formulir pernyataan kode etik dan aplikasi perijinan dengan kwitansi atas biaya perijinan awal Anda sebagai CFP.

Lembaga Pendidikan
Saat ini FPA Indonesia telah menunjuk beberapa penyelenggara pendidikan di Jakarta dan Surabaya untuk menyelengarakan modul-modul perencanaan keuangan dalam konteks Indonesia.

  • The Singapore College of Insurance (SCI) SCI adalah lembaga pendidikan nirlaba di Singapura. SCI menyelenggarakan pendidikan yang mengacu ke gelar profesional seperti ChFC dan CLU dengan ijin dari The American College untuk komunitas jasa keuangan Indonesia. Modul-modul SCI telah disesuaikan dengan keadaan lokal Indonesia dan beberapa modul sedang dalam proses diterjemahkan ke bahasa Indonesia untuk para peserta pendidikan di Indonesia. Program SCI mengacu kepada gelar profesional FPAIndonesia. Untuk informasi lebih lanjut, mohon klik www.scicollege.org.sg
  • Universitas Bina Nusantara (UBiNus), Executive Development ProgramUBiNus adalah universitas swasta pertama yang menyelenggarakan pendidikan perencanaan keuangan di Indonesia. UbiNus memiliki fasilitas pendidikan ekstensif di pusat kota Jakarta dan pengajar yang berkualitas dengan gelar profesional CFA, CFP dan ChFC. Sebagian besar pengajarnya memiliki gelar Master dan PhD di bidang keuangan dan memegang posisi kunci di industri jasa keuangan di Indonesia. Bekerja sama dengan Institute of Financial Planning Indonesia (IFPI), UBiNus menyelenggarakan program Diploma Financial Planning yang mengacu ke gelar profesional FPA Indonesia.
  • Executive Development Program STAN Jakarta
  • FISIP Universitas Indonesia
  • LN-Consulting
  • Magister Manajemen Universitas Airlangga Surabaya
  • Fakultas Ekonomi Ubaya Surabaya
  • Fakultas Ekonomi Universitas Katholik Widya Mandala Surabaya
  • Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Petra Surabaya

Deklarasi INSAF



DEKLARASI


Pada hari ini, Selasa, 27 November 2007 di Jakarta,
Kami para Profesional Perencana Keuangan Personal Indonesia
Bertekad memulai kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kecerdasan finansial di Indonesia,
Sebagai bentuk kepedulian sosial kami dalam menyejahterakan kehidupan keuangan seluruh masyarakat Indonesia.
Kami juga mengajak seluruh Pemangku Kepentingan (Stakeholder), dalam hal ini jajaran Industri Keuangan, Regulator,
Para Wakil Rakyat, Lembaga Pendidikan, Praktisi Jasa Keuangan, Media Massa, dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya untuk bersama-sama bahu-membahu mulai berpikir dan bertindak guna meningkatkan kecerdasan finansial rakyat Indonesia.
Bangsa Indonesia akan sejahtera apabila rakyatnya memahami masalah finansial dan mendapatkan solusinya dengan tepat, sehingga masalah-masalah sosial yang berakar dari masalah keuangan keluarga, seperti kriminalitas yang bersumber dari kemiskinan, perpecahan keluarga akibat masalah keuangan, maupun kemiskinan struktural yang diakibatkan oleh salahnya tata kelola keuangan dalam keluarga dapat teratasi.
Gerakan Indonesia Sadar Finansial (INSAF) ini bukanlah milik FPAI semata, melainkan menjadi milik seluruh pihak yang peduli terhadap kesejahteraan keuangan bangsa ini.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati upaya ini.

Atas nama para Perencana Keuangan Personal Indonesia,

S. Budisuharto
Ketua Umum FPAI


Eka Setyawibawa
Sekretaris Jendral FPAI